Menag

Menag Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pendidikan Nasional

Menag Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pendidikan Nasional
Menag Tegaskan Pesantren Jadi Pilar Utama Pendidikan Nasional

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengambil langkah strategis untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional melalui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, melainkan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan ekosistem pesantren.

“Kita ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

Pernyataan Menag ini menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan keselarasan antara kebijakan pendidikan Islam dan kebutuhan nyata di pesantren, sehingga setiap kebijakan dapat menyentuh langsung kehidupan lembaga-lembaga pendidikan berbasis agama ini.

Proses Pendirian Ditjen Pesantren

Kementerian Agama menargetkan proses pendirian Ditjen Pesantren rampung pada akhir tahun ini, dan ke depannya Ditjen Pesantren akan berdiri sendiri, terpisah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. 

Pendirian Ditjen Pesantren mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subiyanto melalui surat resmi nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Surat ini menyetujui prakarsa penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang perubahan Perpres Nomor 152 Tahun 2024 terkait Kementerian Agama. 

Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menempatkan pesantren sebagai lembaga strategis dalam pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda, sekaligus mengakui pentingnya pesantren dalam pembangunan pendidikan nasional.

Pesantren sebagai Pusat Ilmu dan Peradaban

Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa Ditjen Pesantren akan menegaskan posisi pesantren sebagai pusat ilmu, iman, dan peradaban Islam. Menurut Menag, pesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas, di mana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi juga dihidupi sehari-hari oleh santri.

“Pesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas, dimana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dihidupi. Kami ingin pesantren menjadi baitul hikmah masa kini,” kata Menag. 

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan tradisional, tetapi juga sebagai pusat inovasi, pengembangan moral, dan peradaban Islam yang relevan dengan tantangan zaman.

Dukungan DPR dan Majelis Masyayikh

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pembentukan Ditjen Pesantren. Menurut Marwan, pesantren telah terbukti menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan memerlukan dukungan kebijakan yang lebih kuat.

“Tidak boleh lagi ada dikotomi antara pendidikan umum dan keagamaan. Semuanya adalah pendidikan Indonesia,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya integrasi antara pendidikan formal dan pendidikan pesantren agar tercipta sistem pendidikan nasional yang inklusif dan setara.

Marwan juga menyoroti isu kesejahteraan guru pesantren yang masih rendah. Banyak guru pesantren menerima upah yang sangat minim, bahkan ada yang hanya Rp50 ribu. Ia menekankan agar Majelis Masyayikh dan Ditjen Pesantren memperhatikan kesejahteraan guru sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.

“Ada guru pesantren yang masih bergaji Rp50 ribu. Pemerintah harus memberi perhatian nyata terhadap kesejahteraan mereka,” katanya. Dengan perhatian serius terhadap kesejahteraan guru, diharapkan motivasi pengajar meningkat sehingga kualitas pendidikan pesantren dapat lebih optimal.

Sinergi dan Kolaborasi untuk Masa Depan Pesantren

Konferensi Pendidikan Pesantren menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan arah kebijakan yang tepat bagi pesantren. 

Kemenag melihat bahwa keberadaan Ditjen Pesantren akan mempermudah koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Majelis Masyayikh, dan lembaga pesantren itu sendiri. Sinergi ini diharapkan dapat menghadirkan kebijakan yang relevan, mendukung kemajuan pesantren, serta menegaskan posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan strategis dalam pembangunan nasional.

Selain itu, pemerintah menargetkan agar Peraturan Presiden terkait Ditjen Pesantren diterbitkan sebelum akhir tahun agar proses pembentukan Ditjen dapat berjalan secara resmi dan memberikan kepastian hukum bagi ekosistem pesantren di seluruh Indonesia.

Tantangan dan Peluang Pesantren di Era Modern

Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, Kemenag ingin memastikan bahwa kebijakan pendidikan Islam tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga langsung menyentuh kebutuhan nyata pesantren. Pesantren menjadi jembatan antara nilai-nilai agama, pendidikan formal, dan pengembangan karakter generasi muda.

Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi afirmasi terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembentukan moral, intelektual, dan spiritual masyarakat. 

Sinergi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren diharapkan mampu menghadirkan model pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkualitas, yang relevan dengan tantangan global.

Selain itu, Ditjen Pesantren diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkuat posisi pesantren dalam inovasi pendidikan, penelitian keagamaan, dan pengembangan ekonomi berbasis pesantren. 

Langkah ini menjadi peluang bagi pesantren untuk lebih berkontribusi terhadap pembangunan nasional, sekaligus menjaga kearifan lokal dan tradisi pendidikan Islam yang telah ada selama berabad-abad.

Pembentukan Ditjen Pesantren menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengintegrasikan pesantren dalam pembangunan pendidikan nasional. 

Dengan dukungan Presiden, DPR, dan Majelis Masyayikh, Ditjen Pesantren diharapkan menjadi jembatan yang memperkuat kebijakan pendidikan Islam, meningkatkan kesejahteraan guru, serta menghadirkan ekosistem pesantren yang modern, produktif, dan relevan.

Langkah ini menegaskan bahwa pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu agama, tetapi juga pusat pengembangan karakter, inovasi, dan peradaban Islam yang mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan. 

Dengan demikian, pendidikan pesantren di Indonesia tidak hanya mempertahankan tradisi, tetapi juga menyiapkan generasi yang unggul dan siap berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index