JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bakal ada pemotongan pada pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di samping mendorong efisiensi postur anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun bakal turun tangan langsung dalam mengawal pemanfaatan dana MBG pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat daerah.
Purbaya memaparkan, rancangan efisiensi tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang saat keduanya mengadakan pertemuan pada Kamis (25/6/2026). Menurut penjelasannya, BGN mengusung proposal penghematan lanjutan yang dipandang lebih optimal.
Sebagai catatan, keperluan anggaran penuh (full year) bagi program andalan Presiden Prabowo Subianto ini pada rancangan awalnya sempat ditaksir menyentuh Rp335 triliun.
Pada bulan lalu, Kemenkeu bersama BGN telah bersepakat untuk tidak mencairkan Rp67 triliun dana cadangan BGN yang ada di Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sehingga menyisakan pagu anggaran senilai Rp268 triliun.
Sekarang, BGN kembali menyodorkan proposal pemangkasan pagu anggaran. Sebelumnya, forum rapat antara BGN dan Komisi IX DPR menyepakati langkah efisiensi dengan akumulasi penghematan berkisar Rp40 triliun.
Saat dimintai konfirmasi, Purbaya tidak menepis kabar pemotongan anggaran yang diajukan ke Kemenkeu berkisar Rp40 triliun. Kendati begitu, dirinya menyerahkan pengumuman nominal pastinya kepada Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang.
"Saya setuju apalagi kalau dipotong lebih banyak lagi, asalkan programnya jalan," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jumat (26/6/2026).
Meskipun porsi anggaran diperkecil, bendahara negara ini mengklaim tindakan efisiensi tersebut tidak bakal mengorbankan kualitas nutrisi ataupun memotong jatah dana per porsi yang didapatkan masyarakat.
Seturut pandangannya, penghematan itu justru bersumber dari pembenahan sistem operasional. BGN, sambungnya, juga memproyeksikan rekrutmen ahli gizi yang lebih masif demi memelihara standar program.
Kemenkeu Ikut Awasi
Guna menggaransi efisiensi bergulir seturut koridor, Kemenkeu bakal memegang andil sentral dalam memantau perputaran dana di daerah. Purbaya menguraikan, kesepakatan ini berawal dari permohonan BGN yang mengonfirmasi kerap menemui kendala pengawasan sampai ke level akar rumput.
Ke depan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di kabupaten/kota bakal turut memonitor pelaksanaan operasional SPPG secara berkala.
"Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang mengawasi bukan BGN sendiri, jadi dari tempat saya, kami tidak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan bisa ada vested interest," jelas Purbaya.
Seturut rencana, evaluasi operasional serta serapan anggaran MBG di lapangan bakal dilangsungkan setiap dua bulan sekali. Purbaya mengakui, pihaknya tidak bakal berkompromi terhadap unit pelayanan yang terbukti memicu permasalahan.
"Nanti kalau jelek, ya kami bilang jelek. Kalau rekomendasinya tutup, ya tutup aja," katanya.
Ke depan, Purbaya berharap sinergi antara Kemenkeu dan BGN dapat terus menguat. Di samping sokongan pengawasan, Kemenkeu juga siap menyalurkan sumber daya manusia (SDM) pada bidang finansial sekiranya BGN memerlukan asistensi dalam tata kelola keuangan.