Dana SAL Rp300 T Ditarik, BSI Pastikan Likuiditas Tetap Solid

Dana SAL Rp300 T Ditarik, BSI Pastikan Likuiditas Tetap Solid
BSI Jamin Likuiditas Kuat di Tengah Pengembalian Dana SAL ke BI [FOTO: NET].

JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) menegaskan bahwa potret likuiditas perusahaan berada dalam posisi yang kokoh, di saat pasar tengah menyoroti sentimen pemulihan penempatan dana pemerintah dengan estimasi nominal Rp300 triliun dari jajaran bank Himbara menuju Bank Indonesia.

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengutarakan bahwa perseroan hingga detik ini masih mengantongi kepercayaan dari Kementerian Keuangan selaku salah satu bank Himbara penampung aset dana Saldo Anggaran Lebih (SAL). 

Modal tersebut dialokasikan ke dalam instrumen pembiayaan di lini sektor riil serta sektor produktif demi menggenjot akselerasi pertumbuhan ekonomi di lapisan masyarakat.

“Penempatan dana tersebut dikelola dengan baik sesuai amanah Kementerian Keuangan dan telah sesuai dengan perjanjian penempatan dana serta ketentuan yang berlaku,” ujar manajemen BSI kepada Bisnis, Kamis (25/6/2026).

Pihak BSI menggarisbawahi bahwa posisi likuiditas perseroan bertengger pada level yang sangat mumpuni dan tangguh. 

Kondisi fundamental ini salah satunya disokong oleh pertumbuhan perolehan dana pihak ketiga (DPK) yang konsisten tinggi. 

Per April 2026, total dana DPK milik BSI terdata menembus Rp382 triliun atau mencetak lonjakan 17,90% secara tahunan (year-on-year). Laju pertumbuhan tersebut dominan dipicu oleh komponen tabungan yang menyentuh angka Rp165 triliun, alias terkerek naik 22,02% secara tahunan.

Di samping sektor tabungan, instrumen penghimpunan modal BSI disumbang oleh deposito dan giro. Berkat formasi tersebut, rasio dana murah atau current account saving account (CASA) milik BSI sukses bertengger di angka 63,48%. 

Tingginya porsi dana murah ini bertindak sebagai tameng penopang bagi BSI untuk menstabilkan biaya dana (cost of fund) di tengah pusaran persaingan penyerapan likuiditas perbankan nasional. 

Kondisi ini pun menyajikan ruang gerak bagi perseroan untuk terus menggulirkan pembiayaan ke ranah sektor produktif, kendati pelaku pasar sedang mengamati dampak penarikan dana pemerintah terhadap stabilitas likuiditas di industri perbankan.

Di sisi lain, Kemenkeu memaparkan bahwa aset dana pemerintah yang sempat ditempatkan pada jajaran himpunan bank milik negara (Himbara) dipulangkan secara bertahap ke Bank Indonesia (BI).

 Sebagai informasi, otoritas pemerintah sebelumnya memindahkan separuh porsi dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari pos kas pemerintah di BI menuju rekening Himbara sejak periode September 2025. Terhitung pada nominal finalnya, pagu dana yang sempat ditaruh menyentuh angka Rp300 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjabarkan bahwa langkah pemulangan aset ini dieksekusi secara berkala. 

Kendati begitu, dirinya enggan merinci lebih mendalam mengenai waktu awal penarikan serta total nominal dana yang telah dipulangkan.

"Sudah [dilakukan secara bertahap]," terang Prima kepada wartawan saat dimintai konfirmasi di kantor Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Di waktu terpisah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons beredarnya kabar penarikan secara berkala dana SAL menuju pos kas pemerintah di BI, yang di periode sebelumnya disebar ke beberapa bank Himbara. 

Berdasarkan informasi dari pemberitaan sebelumnya, Purbaya sempat mengutarakan terdapat kisaran Rp300 triliun dana simpanan kas negara yang dialokasikan ke perbankan Himbara demi memicu ketersediaan likuiditas.

Otoritas fiskal pun pada awal tahun telah mengambil ketetapan untuk memperpanjang tenggat akhir masa penempatannya, yang semula berakhir pada Maret diundur menjadi September 2026. Kala dimintai klarifikasi, Purbaya tidak menampik ataupun membenarkan kabar angin itu. 

Tetapi, dirinya menjamin bahwa arah kebijakan ini dipastikan bakal dikoordinasikan bersama pihak BI.

"Oh, itu mesti diskusi dengan bank sentral seperti apa," ujarnya kepada wartawan usai konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (23/6/2026).

Pada Senin (22/6/2026), pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. sempat memberikan tanggapan perihal beredarnya rumor tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengonfirmasi bahwa dirinya sempat mendengar isu tersebut.

 Walau demikian, Dian mengalkulasi bahwa pemerintah beserta BI di dalam ruang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dipastikan bakal membangun koordinasi lanjutan mengenai tahapan penarikan modal tersebut.

"Kemarin kan kami sudah tahu bahwa nanti pengelolaan dana pemerintah sebelumnya ada di BI gitu kan. Kan kami punya KSSK, oleh karena itu nanti OJK bicara tentu saja dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan bagaimana masa transisinya," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Dian mengutarakan harapannya supaya pemindahan dana SAL dari perbankan Himbara menuju pos kas negara di BI tidak dieksekusi secara serentak sekaligus. 

Bila penarikan tersebut dilandasi oleh urgensi kebutuhan dana belanja pemerintah, maka secara hukum otoritas fiskal memegang hak penuh untuk menarik kembali aset tersebut dari Himbara.

Sebab, proses pengosongan dana tanpa skema bertahap dikhawatirkan membawa risiko bagi stabilitas kondisi likuiditas perbankan. Terlebih lagi, Dian memandang keberadaan penempatan dana pemerintah ini sangat membantu dalam memagari suku bunga perbankan agar tidak merangkak naik terlalu tinggi.

Sebagai catatan tambahan, kebijakan pemulangan dana SAL di bank-bank Himbara ini bukan menjadi kasus perdana yang bergulir. Menjelang fase penutupan tahun 2025, pemerintah tercatat sempat menguras sebagian porsi dana tersebut demi memenuhi kebutuhan pembiayaan belanja negara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index