JAKARTA - Per 1 Maret 2026, semua penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia melakukan penyesuaian harga di SPBU, baik milik negara maupun swasta.
Kenaikan ini mencakup produk non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, hingga Pertamina Dex, sementara BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tetap stabil.
Kebijakan ini sejalan dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen sebelumnya, tentang formula harga dasar BBM yang disalurkan melalui SPBU.
Penyesuaian harga berlaku secara nasional dan diikuti oleh SPBU PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan PT Vivo Energy Indonesia.
Bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor, informasi ini penting untuk menyesuaikan anggaran pengeluaran bahan bakar, terutama menjelang musim mudik dan aktivitas transportasi harian.
Rincian Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Di SPBU Pertamina, harga Pertamax naik dari Rp 11.800 per liter menjadi Rp 12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp 12.450 menjadi Rp 12.900 per liter. Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 13.100 per liter dari Rp 12.700 per liter.
BBM jenis solar non-subsidi juga mengalami penyesuaian. Dexlite kini dijual Rp 14.200 per liter dari sebelumnya Rp 13.250 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 13.500 per liter.
Kenaikan harga ini juga diikuti oleh SPBU swasta. Shell Super dipatok Rp 12.390 per liter, sementara Shell V-Power Diesel mencapai Rp 14.620 per liter. BBM BP seperti BP 92 dijual Rp 12.390 per liter, BP Ultimate Rp 12.920 per liter, dan BP Ultimate Diesel Rp 14.620 per liter.
Vivo Energy juga menyesuaikan harga dengan Vivo Revvo 92 Rp 12.390 per liter, Vivo Revvo 95 Rp 12.930 per liter, dan Vivo Diesel Primus Rp 14.610 per liter.
Peningkatan harga BBM non-subsidi ini bertujuan menjaga keberlanjutan distribusi BBM, menyesuaikan biaya produksi, dan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia.
BBM Subsidi Tetap Stabil
Meski harga BBM non-subsidi naik, produk subsidi seperti Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter, dan Solar Subsidi Rp 6.800 per liter. Pemerintah memastikan pasokan tetap tersedia dan harga stabil, sehingga masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi dapat tetap membeli sesuai harga eceran resmi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa SPBU akan terus melakukan pemantauan stok dan distribusi agar tidak terjadi kelangkaan. Langkah ini penting terutama menjelang musim mudik Lebaran, di mana permintaan BBM cenderung meningkat.
Subsidi yang tetap berlaku juga membantu menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah, sekaligus menekan potensi inflasi akibat kenaikan BBM non-subsidi.
Dampak Kenaikan Harga BBM Bagi Pengguna
Kenaikan harga BBM non-subsidi berdampak langsung pada pengeluaran harian masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi. Bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat, kenaikan ini menjadi faktor pertimbangan dalam merencanakan perjalanan, terutama perjalanan jarak jauh dan perjalanan rutin.
Selain itu, sektor transportasi umum yang menggunakan bahan bakar jenis Pertamax, Dexlite, atau Pertamina Dex juga akan merasakan dampaknya pada biaya operasional. Operator transportasi diharapkan menyesuaikan tarif layanan untuk menjaga keberlanjutan bisnis.
Meski demikian, bagi pengguna BBM subsidi, dampaknya relatif minim karena harga Pertalite dan Solar tetap stabil. Langkah ini menjadi penyeimbang bagi masyarakat agar beban kenaikan harga BBM non-subsidi tidak terlalu terasa.
Strategi Menghadapi Harga BBM Naik
Pengguna kendaraan dapat mengambil beberapa langkah untuk menekan pengeluaran BBM:
Perencanaan perjalanan lebih matang: Menghindari perjalanan tidak penting dan menggabungkan beberapa keperluan dalam satu perjalanan dapat menghemat bahan bakar.
Mengisi BBM di SPBU yang lebih murah: Beberapa SPBU swasta memiliki harga kompetitif, sehingga bisa menjadi alternatif.
Menggunakan kendaraan dengan efisiensi BBM tinggi: Mobil dan motor dengan konsumsi BBM hemat akan lebih menguntungkan di masa harga naik.
Manfaatkan transportasi umum: Bagi perjalanan rutin, menggunakan transportasi umum dapat membantu mengurangi pengeluaran BBM pribadi.
Selain itu, aplikasi digital seperti MyPertamina atau Pertamina Siaga membantu masyarakat memantau harga BBM terbaru di SPBU terdekat secara real-time.
Kenaikan harga BBM non-subsidi per 1 Maret 2026 menjadi langkah yang diambil Pertamina dan SPBU swasta sesuai regulasi pemerintah. BBM subsidi tetap stabil, mendukung masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Dengan mengetahui harga terbaru, pemudik dan pengguna kendaraan dapat merencanakan perjalanan lebih efektif, mengelola anggaran BBM, dan menghindari risiko kehabisan bahan bakar.
Pemerintah dan pihak SPBU juga menegaskan pasokan BBM tetap aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan. Kombinasi pengelolaan harga, ketersediaan BBM, dan pemanfaatan teknologi digital membantu memastikan perjalanan masyarakat tetap nyaman dan aman.