BISNIS

Menkop Dorong ICMI Perkuat Bisnis Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Menkop Dorong ICMI Perkuat Bisnis Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Menkop Dorong ICMI Perkuat Bisnis Desa Lewat Koperasi Merah Putih

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) berperan aktif dalam pengembangan bisnis desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan di berbagai daerah.

Ajakan tersebut disampaikan Ferry saat menjadi pembicara dalam acara Ramadan Leadership ICMI bertajuk Spiritualitas, Intelektualitas, dan Kepemimpinan Strategis untuk Indonesia Berkemajuan dan Berkeadaban di Gedung Widya Graha, Kantor BRIN, Jakarta, Rabu (25 Februari 2026). Ia berharap organisasi cendekiawan tersebut dapat ikut berkolaborasi menggerakkan perekonomian masyarakat melalui dukungan terhadap koperasi desa.

Ferry menilai kolaborasi antara koperasi dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mempercepat transformasi ekonomi lokal, terutama di wilayah desa dan kelurahan. Melalui kerja sama tersebut, potensi ekonomi masyarakat dapat diolah menjadi usaha produktif yang berkelanjutan.

ICMI Didorong Bangun Usaha Produksi

Ferry mengajak anggota ICMI untuk mulai menyusun rencana usaha yang dapat dijalankan bersama koperasi desa. Ia bahkan menyarankan agar organisasi tersebut mengadakan pertemuan khusus guna membahas peluang bisnis yang dapat segera direalisasikan.

“Nah, teman-teman ICMI sekarang rembukan bikin rapat khusus, bagaimana bikin proposal bisnis, bikin pabrik kecap, bikin pabrik sabun, bikin pabrik sampo, sambal, dan segala macam. Silakan kami akan salurkan produk ICMI di gerai-gerai yang dimiliki Koperasi Desa Merah,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26 Februari 2026).

Menurut Ferry, koperasi desa dapat menjadi saluran distribusi yang efektif bagi berbagai produk hasil usaha masyarakat maupun organisasi. Dengan dukungan jaringan koperasi yang luas, produk-produk tersebut memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar.

Ia menegaskan bahwa koperasi tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat desa.

Koperasi Sebagai Pusat Ekonomi Desa

Ferry menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota sekaligus mengelola distribusi dan hilirisasi produk.

Unit usaha koperasi tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan utama masyarakat desa, mulai dari gerai sembako, layanan obat murah, hingga klinik kesehatan dan unit simpan pinjam. Selain itu, koperasi juga dapat mengelola pergudangan serta distribusi logistik untuk memperkuat rantai pasok di daerah.

Koperasi desa juga dapat membuka usaha lain sesuai potensi wilayah masing-masing, seperti sektor pertanian, perikanan, peternakan, maupun pariwisata.

“Intinya, koperasi menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat,” ucap dia.

Dengan konsep tersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak utama kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian desa.

Transformasi Sosial Melalui Koperasi

Ferry menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana transformasi sosial bagi masyarakat.

“Jadi dibuktikan bahwa koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan mesin transformasi sosial. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya hanya menerima bantuan, kini bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri dan produktif, serta bantuan sosial diarahkan menjadi instrumen kemandirian melalui keterlibatan aktif Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam ekosistem koperasi,” sambung Ferry.

Melalui keterlibatan tersebut, penerima bantuan sosial diharapkan dapat meningkatkan kemampuan usaha dan secara bertahap menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

Program koperasi desa juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Memperkuat Perputaran Ekonomi Lokal

Ferry menilai sinergi antara koperasi dan berbagai pihak akan membantu menjaga perputaran dana tetap berada di desa sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Menurutnya, sistem pemasaran melalui Hub Kopdes Merah Putih di tingkat kabupaten dan kota memungkinkan produk anggota dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain, maupun sektor industri dengan dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan.

"Melalui Hub Kopdes Merah Putih Kabupaten/Kota, produk dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain, dan industri dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan. Skema ini memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan," kata Ferry.

Melalui keterlibatan berbagai pihak termasuk ICMI, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi fondasi utama penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus membuka peluang usaha baru di berbagai daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index