PANAS BUMI

Komisi XII DPR RI Tekankan Peran Energi Panas Bumi Stabilkan Listrik Nasional

Komisi XII DPR RI Tekankan Peran Energi Panas Bumi Stabilkan Listrik Nasional
Komisi XII DPR RI Tekankan Peran Energi Panas Bumi Stabilkan Listrik Nasional

JAKARTA - Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menegaskan pentingnya energi panas bumi atau geothermal untuk menjadi tulang punggung pasokan listrik nasional sebagai bagian dari percepatan transisi energi ke Energi Baru Terbarukan (EBT) yang lebih bersih dan berkelanjutan. Pernyataan itu disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi XII DPR RI di Provinsi Jawa Barat, yang menjadi sorotan baru dalam kebijakan energi nasional saat kebutuhan listrik dan ketahanan energi terus meningkat.

Pengembangan Panas Bumi dalam Konteks Energi Nasional

Pertemuan antara Komisi XII DPR RI dan pihak terkait digelar pada 20 Februari 2026 untuk melihat secara langsung perkembangan bauran energi terbarukan di Jawa Barat yang sudah melampaui target pemerintah daerah. Data menunjukan bauran EBT mencapai 24,46%, naik dari target RUED untuk 2025 yang ditetapkan sebesar 20%. Temuan ini menjadi basis argumen legislatif bahwa geothermal dapat memperkuat sistem energi Indonesia sebagai sumber base load listrik nasional.

Menurut Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, investasi panas bumi memang memerlukan persiapan waktu yang lebih panjang dibandingkan sumber EBT lain seperti tenaga surya. Namun, dari sisi reliabilitas pasokan listrik, panas bumi unggul karena mampu menghasilkan aliran listrik stabil 24 jam penuh tanpa tergantung pada kondisi cuaca. Hal ini berbeda dengan tenaga surya atau angin yang bersifat intermiten sehingga ketersediaannya fluktuatif.

Keunggulan Geothermal Dibandingkan Energi Lain

Dalam penjelasannya, Oekon menegaskan bahwa geothermal menerapkan prinsip kerja yang mampu menjaga ketahanan energi nasional melalui pasokan listrik yang terus menerus. Kepemilikan karakter base load seperti ini menjadikan panas bumi sebagai salah satu komponen penting dalam strategi transisi energi Indonesia, di samping peran EBT lain dan pembangkit listrik berbasis fosil yang bertahap akan dikurangi.

Indonesia sendiri dikenal memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, namun realisasi pemanfaatannya masih jauh dari angka optimal. Secara nasional, potensi panas bumi diperkirakan mencapai ratusan gigawatt, namun baru sebagian kecil yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Jawa Barat sendiri memiliki potensi mencapai sekitar 192 gigawatt, namun pemanfaatannya saat ini masih berada di kisaran kurang dari 2%.

Tantangan Sosialisasi dan Keterlibatan Daerah

Komisi XII DPR RI juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendorong pemahaman akan manfaat panas bumi sebagai energi nasional. Sosialisasi dinilai perlu dilakukan secara lebih masif agar tidak hanya dipahami sebagai proyek teknis, tetapi juga sebagai program yang mampu mendukung keberlanjutan lingkungan, penciptaan lapangan kerja, serta penyediaan energi yang andal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam agenda tersebut, Komisi XII dijadwalkan bertemu dengan operator geothermal utama di wilayah Jawa Barat seperti PT Star Energy Geothermal dan PT Geo Dipa Energi (Persero). Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kerja sama antara pihak legislatif, pemerintah, dan pelaku industri untuk percepatan pengembangan panas bumi dengan skala yang lebih besar di masa mendatang.

Strategi Transisi Energi dan Ketahanan Energi Nasional

Dorongan Komisi XII terhadap pengembangan geothermal bukan semata karena potensi yang besar, tetapi juga sebagai respons terhadap proyeksi kebutuhan energi Indonesia yang diperkirakan akan terus meningkat hingga tahun 2050. Energi fosil diproyeksi masih akan mendominasi struktur energi nasional dalam beberapa dekade tersebut, khususnya jika tidak ada komponen base load alternatif selain fosil yang masuk dalam sistem kelistrikan.

Dalam konteks itu, geothermal dipandang sebagai salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat emisi karbon yang dihasilkan dari pembangkit listrik berbasis batubara atau minyak. Keunggulan geothermal yang mampu menyediakan listrik terus menerus menjadikannya pilihan strategis dalam menyusun portofolio energi nasional yang berkelanjutan.

Prospek Kebijakan dan Implementasi di Masa Mendatang

Komisi XII DPR RI mendorong agar regulasi dan insentif yang memadai segera disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta instansi terkait. Hal ini termasuk perizinan yang efisien, dukungan fiskal, serta skema kerjasama investasi yang mampu menarik partisipasi swasta dalam proyek geothermal berskala besar. Ini diharapkan mempercepat penambahan kapasitas pembangkit panas bumi di luar Jawa Barat, hingga ke wilayah lain yang mempunyai potensi besar seperti Sumatra, Nusa Tenggara, dan kawasan timur Indonesia.

Komisi XII berharap agar komitmen ini dapat menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih luas, yang tidak hanya fokus pada pemenuhan target bauran energi, tetapi juga pada pencapaian ketahanan energi nasional yang berkesinambungan serta dukungan terhadap agenda global pengurangan emisi karbon sesuai komitmen Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index