JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperkuat kehadiran pelayanan keagamaan hingga ke wilayah terpencil Indonesia melalui pengiriman dai/daiyah ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) pada Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pembinaan umat dan penguatan moderasi beragama, sekaligus menjawab tantangan geografis yang dihadapi masyarakat di daerah-daerah jauh dari pusat kota.
Sebaran 96 Pendakwah di Wilayah 3T Nusa Tenggara Timur
Program Dai 3T yang digagas Kemenag tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga strategis dalam memperluas dampak dakwah di pelosok negeri. Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 96 pendakwah yang berasal dari daerah setempat telah ditugaskan untuk mengemban misi dakwah selama bulan suci Ramadhan. Pengiriman ini dilakukan ke 11 kabupaten dengan karakter sosial dan akses yang berbeda-beda, termasuk Timor Tengah Selatan, Alor, Belu, Sumba, Manggarai Timur, Kupang, Lembata, sampai ke Rote Ndao.
Penugasan para dai/daiyah tersebut bukan sekadar mengisi ruang waktu aktivitas ibadah, tetapi juga menegaskan konsistensi Kemenag dalam memastikan bahwa kegiatan keagamaan tetap tersaji secara merata di seluruh pelosok Indonesia.
Koordinasi dan Persiapan yang Intensif
Plh. Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag NTT, H. Achmad Alkatiri, menyatakan bahwa penempatan dai di 11 kabupaten tersebut merupakan buah dari koordinasi intensif secara daring dengan pejabat daerah. Ia menyampaikan rasa syukur sebab seluruh dai sudah siap bertugas untuk masyarakat selama Ramadhan.
Menurut Alkatiri, persiapan semacam ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga soal kesiapan para pendakwah dalam menghadapi tantangan lingkungan dan kondisi sosial masyarakat.
Dakwah sebagai Media Pembinaan, Bukan Sekadar Ibadah
Kepala Kanwil Kemenag NTT, Kariyanto, menegaskan adanya makna lebih dalam dari program ini. Menurutnya, kehadiran para dai di pusat-pusat komunitas masyarakat adalah bagian dari misi pembinaan umat, yang mencakup pemberdayaan spiritual sekaligus penguatan moderasi beragama. Ia menilai bahwa dakwah tidak boleh hanya dipandang sebagai serangkaian ceramah singkat, tetapi sebagai upaya berkelanjutan untuk membangun harmoni sosial di tingkat masyarakat lokal.
Program Dai 3T sendiri merupakan bagian dari prioritas Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada tahun 2026, bekerja bersama dengan beberapa direktorat di lingkungan Kemenag seperti Direktorat Penerangan Agama Islam serta Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, dengan acuan wilayah yang mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2020.
Ekspansi Program hingga Kepulauan Riau dan Dampak yang Lebih Luas
Ditinjau dari kacamata nasional, program pengiriman pendakwah 3T tidak hanya fokus di NTT, tetapi juga dilakukan di daerah lain. Misalnya, di Kepulauan Riau (Kepri), Kemenag mengirimkan satu dai ke Kabupaten Lingga. Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, mengungkapkan bahwa total hampir 2.000 pendakwah telah diterjunkan secara nasional dalam program ini.
Ia menekankan bahwa peran pendakwah di wilayah 3T bukan hanya menguatkan iman dan spiritualitas, tetapi juga memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan dan konsep ekoteologi yang menyesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. Selain itu, pendakwah diharapkan menyampaikan pesan yang menyejukkan, serta menghindari penggunaan narasi provokatif demi menjaga kondusivitas sosial di daerah.
Program pendampingan ini diperkirakan berjalan kurang lebih selama 30 hari, termasuk kegiatan pembelajaran Alquran dan penguatan penghayatan ibadah umat sepanjang Ramadhan.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Pemerataan Akses Pendidikan
Selain fokus pada aspek dakwah, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian integral dari komitmen memperluas dampak sosial dari program ini. Misalnya, dukungan pendidikan melalui beasiswa yang diberikan oleh PT Bank Aladin Syariah Tbk untuk mahasiswa tingkat akhir dari wilayah 3T dan daerah kurang mampu. Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Koko Rachmadi, menyatakan bahwa akses pendidikan tinggi yang merata adalah fondasi penting dalam pembangunan sumber daya umat dan bangsa.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa program pengiriman pendakwah bukan hanya persoalan penguatan religius semata, tetapi juga bagian dari pendekatan holistik yang menggabungkan pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan jangkauan negara ke wilayah terpencil di Indonesia.