KPR

Cicilan KPR Subsidi 2026: Kriteria, Syarat, dan Perhitungan yang Tepat

Cicilan KPR Subsidi 2026: Kriteria, Syarat, dan Perhitungan yang Tepat
Cicilan KPR Subsidi 2026: Kriteria, Syarat, dan Perhitungan yang Tepat

JAKARTA - Program rumah subsidi yang disediakan pemerintah menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah dengan harga terjangkau. 

Rumah-rumah ini dijual dengan harga di bawah Rp 200 juta, dilengkapi dengan bunga kredit yang tetap sebesar 5 persen sepanjang masa pinjaman. 

Meskipun harganya jauh lebih murah dibandingkan harga rumah komersial, bagi banyak orang, membeli rumah tetap menjadi tantangan karena keterbatasan dana atau tabungan. Oleh karena itu, KPR subsidi hadir untuk memberikan kemudahan, dengan sistem cicilan yang terjangkau dan bunga tetap.

Salah satu hal yang menjadi pertanyaan banyak orang adalah seberapa besar cicilan KPR subsidi yang perlu dibayar setiap bulan? Apakah cicilan ini cukup terjangkau berdasarkan penghasilan yang ada? 

Harga Rumah Subsidi dan Batas Maksimal Berdasarkan Wilayah

Sebelum membahas lebih lanjut tentang cicilan, penting untuk mengetahui harga rumah subsidi yang berlaku pada tahun 2026. Harga rumah subsidi sudah ditentukan berdasarkan wilayahnya, dengan harga yang bervariasi di setiap daerah. Berikut ini adalah harga batas maksimal rumah subsidi yang berlaku:

Untuk wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai), harga rumah subsidi maksimal adalah Rp 166 juta.

Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) memiliki harga rumah subsidi maksimal sebesar Rp 182 juta.

Di wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas), harga rumah subsidi maksimal adalah Rp 173 juta.

Untuk wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu, harga rumah subsidi maksimal adalah Rp 185 juta.

Di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan, harga rumah subsidi maksimal adalah Rp 240 juta.

Harga rumah subsidi yang lebih murah ini tentu menjadi peluang bagi masyarakat dengan penghasilan rendah untuk membeli rumah. Namun, meski harga rumah sudah terjangkau, banyak masyarakat yang masih terkendala dalam hal pembiayaan. 

Oleh karena itu, pemerintah menyediakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang memberikan pinjaman dengan bunga tetap 5 persen.

Simulasi Cicilan KPR Subsidi 2026

Untuk memberikan gambaran lebih jelas mengenai besaran cicilan, mari kita lakukan simulasi berdasarkan contoh seorang pekerja dengan penghasilan sesuai UMR Jakarta 2026, yaitu sekitar Rp 5.729.876 per bulan. 

Dalam hal ini, kita akan menggunakan contoh pembelian rumah subsidi di daerah Bekasi Timur dengan harga Rp 141 juta.

Salah satu keuntungan dari KPR subsidi adalah uang muka yang relatif rendah, yaitu hanya 1 persen dari harga rumah. Jadi, uang muka yang perlu dibayar adalah sekitar Rp 1,4 juta. Setelah itu, cicilan KPR dapat disesuaikan dengan tenor yang diinginkan.

Jika kita memilih tenor selama 20 tahun, besar cicilan yang harus dibayar setiap bulan berdasarkan simulasi kalkulator BTN Properti adalah sekitar Rp 933.422 per bulan. Cicilan ini tentu lebih ringan jika dibandingkan dengan cicilan KPR komersial yang umumnya jauh lebih tinggi.

Namun, jika Anda ingin cicilan yang sedikit lebih tinggi dengan tenor yang lebih pendek, misalnya 15 tahun, cicilan yang harus dibayar adalah sekitar Rp 1,19 juta per bulan. Meskipun cicilan lebih tinggi, jangka waktu pinjaman yang lebih pendek dapat mengurangi total pembayaran bunga dalam jangka panjang.

Batas Maksimal Cicilan KPR Subsidi

Penting untuk diingat bahwa cicilan KPR yang dapat diambil tidak boleh melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan. Dalam hal ini, berdasarkan simulasi di atas, jika penghasilan bulanan Anda adalah Rp 5.729.876, maka cicilan yang dapat diambil maksimal adalah sekitar Rp 1.718.962 (atau sekitar Rp 1,7 juta). 

Artinya, meskipun Anda dapat memilih tenor dan jumlah cicilan, Anda harus memastikan bahwa cicilan yang diambil tidak melebihi batas yang ditentukan agar tetap terjangkau sesuai dengan penghasilan.

Jika kita melihat simulasi di atas, cicilan sebesar Rp 933.422 per bulan untuk tenor 20 tahun atau Rp 1,19 juta per bulan untuk tenor 15 tahun, keduanya masih berada dalam batas yang wajar dan sesuai dengan kapasitas gaji. 

Hal ini memungkinkan pembeli rumah subsidi untuk tetap membayar cicilan dengan nyaman, tanpa mengorbankan pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari.

Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)

FLPP adalah fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pembiayaan rumah subsidi. Melalui FLPP, masyarakat bisa mendapatkan KPR dengan bunga yang tetap 5 persen selama masa pinjaman. 

Pemerintah telah menyiapkan kuota FLPP terbatas setiap tahunnya, dan pada tahun 2026, tersedia 350.000 kuota yang dapat digunakan. Dengan FLPP, masyarakat berpenghasilan rendah memiliki kesempatan untuk membeli rumah subsidi dengan cicilan yang lebih ringan.

Namun, kuota FLPP ini terbatas, sehingga calon pembeli rumah subsidi harus cepat dan cermat dalam mendaftar untuk memastikan mendapatkan kuota yang tersedia. Selain itu, FLPP juga membantu memastikan bahwa pembiayaan rumah subsidi dilakukan dengan prosedur yang transparan dan akuntabel.

Cicilan Rumah Subsidi yang Terjangkau

Dengan adanya program rumah subsidi dan fasilitas FLPP, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan cicilan yang terjangkau. Berdasarkan simulasi, cicilan KPR subsidi untuk rumah dengan harga Rp 141 juta dapat dimulai dari sekitar Rp 933.422 per bulan untuk tenor 20 tahun. 

Bagi mereka yang menginginkan tenor yang lebih pendek, cicilan yang dibayar bisa mencapai sekitar Rp 1,19 juta per bulan. Namun, penting untuk selalu memastikan cicilan tidak melebihi 30 persen dari penghasilan bulanan, agar pembayaran tetap terjangkau.

Dengan harga rumah subsidi yang lebih murah dan sistem pembiayaan yang disediakan pemerintah, membeli rumah impian kini menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pemerintah berharap dengan program ini, lebih banyak keluarga Indonesia yang dapat memiliki rumah dengan harga yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index