Prabowo

Prabowo Instruksikan Komisi Reformasi Polri Tingkatkan Kepastian Hukum Nasional

Prabowo Instruksikan Komisi Reformasi Polri Tingkatkan Kepastian Hukum Nasional
Prabowo Instruksikan Komisi Reformasi Polri Tingkatkan Kepastian Hukum Nasional

JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya reformasi Polri dalam memperkuat penegakan hukum dan menciptakan keadilan di Indonesia. 

Hal ini disampaikan usai melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden menegaskan bahwa komisi ini memiliki peran strategis dalam menilai kondisi institusi kepolisian serta menyusun rekomendasi untuk pemerintah.

Dalam arahannya, Prabowo menekankan agar komisi mempelajari kondisi Polri secara mendalam dan memberikan rekomendasi yang diperlukan. 

“Mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila ada diperlukan,” ujar Prabowo.

Presiden juga mengapresiasi kesediaan anggota komisi, sebagian di antaranya sudah berhak pensiun. “Seharusnya Saudara sudah boleh tinggal di rumah, momong cucu, pelihara ikan, dan sebagainya. Tapi, saya panggil kembali, saya panggil kembali untuk bekerja demi negara dan bangsa dan rakyat Indonesia,” tuturnya.

Struktur Komisi dan Anggotanya

Komisi Percepatan Reformasi Polri terdiri dari 10 anggota dengan Jimly Asshiddiqie sebagai ketua merangkap anggota. Anggota lainnya meliputi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Selain itu, komisi juga diisi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD; Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Kapolri 2019-2021 Idham Aziz; dan Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 yang ditetapkan pada 7 November 2025, sebagai langkah nyata pemerintah untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri.

Pentingnya Penegakan Hukum

Dalam arahannya, Prabowo menegaskan bahwa Polri merupakan institusi vital bagi stabilitas negara. “Polri sebagai salah satu institusi negara adalah institusi yang sangat vital dan krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mungkin sebagai manusia pasti terlibat dalam pertikaian, dalam konflik harta, konflik ekonomi, konflik warga, konflik agama, konflik politik, konflik ideologi,” ujarnya.

Presiden menekankan bahwa negara ada untuk melindungi warganya dan menjamin kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa hukum tanpa penegakan yang baik tidak akan mampu menghadirkan keadilan. 

“Hukum boleh kita buat yang selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, saya kira tidak mungkin kepastian hukum, the rule of law, itu bisa berjaya, bisa sukses,” katanya.

Keberhasilan pembangunan bangsa, menurut Prabowo, bergantung pada kemampuan negara menegakkan hukum. “Kita bisa membangun fisik, ekonomi, tapi manakala hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik dan seadil-adilnya, sulit untuk suatu negara mencapai yang tertinggi. Ini pelajaran dari sejarah,” tambahnya.

Kajian Mendalam dan Evaluasi Polri

Presiden menekankan pentingnya keberanian anggota komisi dalam mengkaji kekurangan Polri, termasuk melihat berbagai kelemahan yang mungkin ada. Kehadiran Kapolri aktif dalam komisi bertujuan agar anggota memiliki akses langsung untuk meninjau institusi dan berdiskusi secara mendalam.

 “Dengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari Kepolisian,” jelasnya.

Prabowo menegaskan bahwa meski masa kerja komisi tidak dibatasi, laporan berkala setiap tiga bulan diperlukan untuk memantau perkembangan kajian dan rekomendasi. 

“Saya tidak batasi masa kerja komisi ini, tapi saya minta mungkin setiap tiga bulan dalam laporan kita ketemu dengan Saudara-saudara memaparkan apa yang Saudara-saudara kumpulkan,” ujarnya.

Tugas Utama Komisi

Tugas utama komisi adalah mempelajari dan memberi rekomendasi kepada kepala negara terkait reformasi yang diperlukan di Polri. Prabowo menekankan bahwa reformasi kepolisian bukan sekadar perubahan struktural, tetapi juga harus menitikberatkan pada peningkatan keadilan dan kepastian hukum. 

“Sekali lagi, Saudara-saudara, komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila ada diperlukan,” kata Prabowo.

Selain itu, Presiden menyinggung perlunya kajian juga terhadap institusi lain yang mungkin memerlukan perbaikan, meski sudah ada banyak lembaga pengawasan seperti Ombudsman. “Tetap, saya kira masyarakat kita sangat memerlukan suatu kajian yang objektif dan tajam. Dan, ini saya kira sangat perlu untuk kita,” jelasnya.

Kepastian Hukum sebagai Pilar Bangsa

Prabowo menutup arahannya dengan menekankan bahwa keberhasilan bangsa terletak pada kemampuan menegakkan hukum secara adil dan konsisten. 

“Keberhasilan dari sebuah pembangunan bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan berkuasanya hukum, the rule of law, dan there must be kepastian hukum, kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tutupnya.

Arahan ini menegaskan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri memiliki peran strategis dalam memastikan Polri mampu bekerja sesuai prinsip hukum yang adil, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terjaga dan negara dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index