Rupiah

RUU Redenominasi Rupiah Jadi Prioritas Pemerintah Target 2026

RUU Redenominasi Rupiah Jadi Prioritas Pemerintah Target 2026
RUU Redenominasi Rupiah Jadi Prioritas Pemerintah Target 2026

JAKARTA - Pemerintah tengah memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah sebagai salah satu langkah strategis untuk menyederhanakan nominal mata uang nasional. 

Langkah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. 

Redenominasi rupiah diharapkan tidak hanya menyederhanakan angka pada mata uang, tetapi juga meningkatkan efisiensi ekonomi, memperkuat daya saing, serta menambah kredibilitas rupiah di kancah global. Pemerintah menargetkan pembahasan RUU ini rampung pada tahun 2026, dengan catatan tidak ada hambatan signifikan yang mengganggu proses legislasi.

Tujuan Redenominasi: Empat Pilar Strategis

Kementerian Keuangan menetapkan empat tujuan utama dari rencana redenominasi rupiah. Pertama, tercapainya efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional. Kedua, terjaganya kesinambungan perkembangan perekonomian sehingga pertumbuhan tidak terganggu. 

Ketiga, nilai rupiah tetap stabil sehingga daya beli masyarakat tetap terpelihara. Keempat, meningkatnya kredibilitas rupiah sebagai mata uang nasional yang kokoh.

Redenominasi rupiah bukan sekadar perubahan angka, tetapi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi. 

Plt Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu menegaskan, “Redenominasi rupiah ini diharapkan mampu mendorong efisiensi transaksi, menyederhanakan sistem pembayaran, dan memperkuat daya saing nasional.” Pernyataan ini menekankan bahwa penyederhanaan nominal rupiah menyasar efisiensi struktural, bukan kosmetik semata.

Sejarah dan Wacana Redenominasi

Isu redenominasi rupiah sebenarnya sudah lama menjadi pembahasan. Setiap kali nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami tekanan, wacana penyederhanaan rupiah kembali mencuat. 

Pada 2023, pemerintah menyatakan bahwa redenominasi belum memungkinkan diterapkan dalam waktu dekat karena kondisi ekonomi domestik dan global belum stabil. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Abdurohman, menyampaikan, “Pelaksanaan redenominasi harus menunggu momentum yang tepat. Dari sisi global, risikonya masih berat.”

Selain itu, rencana redenominasi juga tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020–2024. Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang nominal, misalnya Rp1.000 menjadi Rp1.

Persiapan Bank Indonesia untuk Redenominasi

Bank Indonesia juga telah mempersiapkan implementasi redenominasi sejak 2010. Gubernur Perry Warjiyo menegaskan, “Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu, mulai dari desain dan tahapan-tahapannya. 

Itu sudah kami siapkan secara operasional dan bagaimana tahapan-tahapannya.” Persiapan ini meliputi desain mata uang, sistem pembayaran, edukasi publik, dan koordinasi dengan lembaga keuangan serta industri terkait.

Langkah panjang ini menunjukkan bahwa redenominasi bukan keputusan spontan. Semua aspek, mulai dari mekanisme transaksi hingga kesiapan teknologi perbankan, telah diperhitungkan untuk memastikan transisi berjalan lancar tanpa menimbulkan risiko ekonomi yang signifikan.

Manfaat Redenominasi bagi Ekonomi dan Masyarakat

Redenominasi rupiah diproyeksikan memberikan berbagai manfaat nyata. Dari sisi masyarakat, nominal yang lebih sederhana memudahkan transaksi harian, mengurangi risiko kesalahan pembayaran, serta memudahkan pemahaman publik tentang nilai uang. 

Dari sisi makroekonomi, penyederhanaan rupiah dapat menurunkan biaya administrasi dan transaksi, memperkuat citra rupiah, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Selain itu, redenominasi juga mendukung transformasi digital sistem pembayaran nasional. Dengan nominal yang lebih ringkas, transaksi elektronik, transfer, dan pencatatan akuntansi menjadi lebih efisien. Hal ini penting untuk mendorong modernisasi sistem keuangan Indonesia di era digitalisasi.

Tantangan Implementasi Redenominasi

Meski manfaatnya jelas, redenominasi menghadapi tantangan tersendiri, termasuk edukasi masyarakat, kesiapan sistem perbankan, serta koordinasi lintas sektor. Kemenkeu menekankan perlunya strategi komunikasi yang efektif agar publik memahami proses dan manfaat redenominasi.

Implementasi redenominasi harus dilakukan secara bertahap. Penyesuaian sistem pembayaran, pencatatan, dan transaksi harus dilakukan secara sinkron agar tidak mengganggu aktivitas ekonomi sehari-hari. Pemerintah juga berencana memanfaatkan platform digital untuk mempermudah transisi nominal rupiah.

Redenominasi: Momentum Strategis untuk Rupiah

Dengan target pembahasan RUU Redenominasi Rupiah rampung pada 2026, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk memperkuat efisiensi ekonomi, stabilitas nilai rupiah, dan kredibilitas nasional. 

Redenominasi bukan sekadar mengubah angka, tetapi merupakan langkah strategis untuk menghadapi dinamika ekonomi global sekaligus mempermudah kehidupan masyarakat dalam bertransaksi.

Keberhasilan redenominasi rupiah akan menjadi tonggak penting dalam sejarah moneter Indonesia, di mana nominal rupiah yang lebih sederhana dapat meningkatkan efisiensi, mempermudah transaksi, dan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.

Era Baru Rupiah

Persiapan matang dari Kemenkeu dan Bank Indonesia menunjukkan bahwa redenominasi rupiah adalah proses terencana dengan langkah-langkah strategis yang jelas. Masyarakat dapat menantikan era baru rupiah yang lebih sederhana, efisien, dan kredibel. 

Momentum ini juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki strategi jangka panjang untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, stabilitas moneter, dan kesiapan sistem keuangan nasional dalam menghadapi tantangan global.

Redenominasi rupiah bukan hanya tentang menyederhanakan angka di belakang koma, tetapi juga tentang membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat, meningkatkan kepercayaan publik, dan memastikan sistem keuangan Indonesia siap bersaing di level internasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index