PT Pupuk Indonesia (Persero)

Pupuk Indonesia Tegaskan Kepatuhan pada Aturan Danantara Terkait Perjalanan Dinas

Pupuk Indonesia Tegaskan Kepatuhan pada Aturan Danantara Terkait Perjalanan Dinas
Foto: Danantara Indonesia

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa mereka telah mematuhi arahan dari Danantara Indonesia yang melarang direksi BUMN mengajak pasangan dalam perjalanan dinas. Perusahaan ini menegaskan komitmennya untuk menjalankan kebijakan tersebut secara penuh.

“Pupuk Indonesia senantiasa menjalankan kebijakan dan arahan dari Danantara Indonesia selaku pemegang saham perusahaan,” kata Pgs Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Yehezkiel Adiperwira.

Menurut Yehezkiel, perusahaan telah mengadopsi arahan tersebut sebagai bagian dari kebijakan internal. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas ke luar negeri, yang kembali ditegaskan.

“Arahan pemegang saham untuk menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam perjalanan dinas perusahaan pada tahun ini, telah diratifikasi oleh Pupuk Indonesia, salah satunya dengan penegasan larangan membawa pasangan dalam perjalanan dinas luar negeri,” ujar dia.

Yehezkiel menambahkan, kebijakan tersebut tengah disosialisasikan ke seluruh anak perusahaan di bawah naungan Pupuk Indonesia Group. Langkah ini diambil untuk memastikan penerapan aturan berjalan secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan konsisten dengan menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas,” kata dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index