Industri Tembakau Tolak Wacana Larangan Bahan Tambahan

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:06:32 WIB
Ketua FSP RTMM-SPSI, Henry Wardana.

JAKARTA - Wacana pelarangan bahan tambahan pada produk tembakau yang tertuang dalam Rancangan Keputusan Menteri Kesehatan (RKMK) menuai penolakan keras dari pelaku industri, asosiasi pekerja, hingga pemerintah daerah. 

Kebijakan tersebut dinilai tidak mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang luas, termasuk potensi ancaman PHK massal bagi jutaan tenaga kerja di sektor hulu hingga hilir.

Ketua FSP RTMM-SPSI, Henry Wardana, menegaskan bahwa aturan yang terlalu ketat pada produk legal berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal yang tidak transparan. 

Menurutnya, pemerintah harus menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dengan keberlangsungan lapangan kerja. 

"Kebijakan ini harus melihat secara berimbang, jangan sampai kesehatan dikejar, tapi jutaan buruh kehilangan piring nasinya," ujar Henry, Minggu (14/6/2026).

Ketua Gaprindo, Benny Wachjudi, menambahkan bahwa setiap pabrikan memiliki formulasi saus khusus yang menjadi pembeda produk. 

Penggunaan bahan tambahan yang memenuhi standar food grade dinilai aman dan seharusnya tetap diperbolehkan sesuai dengan PP 28/2024. 

Pelarangan total dianggap berpotensi mendisrupsi industri hasil tembakau (IHT) yang dominan menggunakan racikan khas cengkeh dan saus.

Dukungan terhadap keberlanjutan IHT juga datang dari daerah, seperti Jawa Timur, yang memiliki ribuan perusahaan IHT dengan ratusan ribu tenaga kerja. 

Pemerintah daerah dan pelaku usaha mendorong agar kebijakan berbasis kajian ilmiah, bukan pelarangan menyeluruh yang menghambat inovasi.

Selain itu, Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menyoroti belum adanya laboratorium rujukan nasional terakreditasi untuk memverifikasi bahan tambahan secara objektif. 

Tanpa infrastruktur pengujian yang mumpuni, hasil uji dikhawatirkan bersifat subjektif dan diskriminatif. 

GAPPRI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang aturan tersebut dan membuka ruang dialog dengan industri guna mencari solusi yang lebih seimbang.

Terkini