JAKARTA - Bank Indonesia (BI) kembali menyoroti fenomena perlambatan kredit di perbankan nasional, yang dinilai tidak hanya dipengaruhi oleh suku bunga tinggi, tetapi juga oleh rendahnya minat masyarakat dan korporasi untuk mengajukan pinjaman. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam peluncuran buku kajian stabilitas keuangan No. 46 pada Minggu, 1 Maret 2026.
Penyampaian BI ini merangkum kekhawatiran otoritas moneter terkait tidak optimalnya fungsi intermediasi perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Latar Belakang Perlambatan Kredit
Bank Indonesia mencatat bahwa pertumbuhan kredit perbankan masih berjalan lambat meskipun telah ada upaya stimulus dari otoritas moneter. Salah satu faktor yang dianggap signifikan adalah masih tingginya suku bunga kredit, yang belum sepenuhnya turun sesuai harapan. Data internal BI menunjukkan bahwa meski suku bunga kebijakan telah diturunkan sejak September 2024, dampaknya terhadap penurunan suku bunga kredit baru dinilai belum optimal. Bank memberikan special rate kepada deposan besar yang justru memperlambat penurunan lending rate di perbankan.
Destry Damayanti dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa BI telah mendorong penurunan suku bunga sejak akhir 2024, yang berhasil menekan lending rate untuk kredit baru hingga sebesar 88 basis poin. Namun, menurutnya meski bank sudah mulai bersiap menyalurkan kredit, minat dari debitur menurut BI masih kurang kuat untuk mendorong peningkatan angka kredit secara lebih signifikan.
Permintaan BI kepada Perbankan
BI lantas meminta agar perbankan segera menurunkan special rate dana. Menurut BI, langkah itu dianggap penting supaya suku bunga kredit secara umum dapat ikut melandai dan menstimulus perekonomian lebih efektif. Penurunan special rate diharapkan bisa memicu kompetisi antarbank dalam menurunkan biaya kredit kepada debitur.
Selain itu, BI juga menegaskan perannya dalam mendorong transmisi kebijakan moneter melalui insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Kebijakan ini memberikan potongan giro wajib minimum (GWM) 1 persen apabila bank menyesuaikan suku bunga kredit atau pembiayaan sejalan dengan suku bunga kebijakan BI. Menurut BI, insentif ini diharapkan mempercepat landainya suku bunga kredit dan mendorong aliran kredit ke sektor-sektor prioritas ekonomi.
Dalam penjelasannya, BI memaparkan dua jalur utama untuk mempercepat transmisi kebijakan moneter: jalur lending channel dan interest rate channel. Jalur lending channel diarahkan pada pemberian kredit secara langsung kepada sektor prioritas, sedangkan interest rate channel diarahkan pada percepatan penurunan suku bunga kredit melalui insentif kebijakan makroprudensial yang diberikan oleh BI.
Statistik Kredit dan Tantangan Pasar
Hingga minggu pertama Februari 2026, BI mencatat bahwa bank telah memperoleh insentif KLM sebesar Rp 427,5 triliun. Insentif ini dijelaskan sebagai bagian dari upaya memperlancar aliran kredit melalui penyesuaian suku bunga kredit perbankan. Namun demikian, BI tetap menilai bahwa hambatan struktural seperti suku bunga yang masih relatif tinggi dibanding kondisi permintaan kredit menyebabkan bank belum sepenuhnya mampu meningkatkan penyaluran kredit secara optimal.
Permasalahan lain yang turut diperhatikan BI adalah adanya fenomena kredit menganggur atau undisbursed loan, yakni kredit yang sudah disetujui namun belum digunakan oleh debitur. Bank Indonesia melaporkan bahwa perbankan Indonesia memiliki jumlah kredit menganggur yang relatif besar, mencapai sekitar Rp 2.506,47 triliun pada Januari 2026. Angka ini setara dengan lebih dari 20 persen dari plafon kredit yang tersedia, yang menunjukkan bahwa meskipun kapasitas bank untuk menyalurkan kredit sebenarnya masih besar, daya serap pasar terhadap fasilitas kredit tersebut masih perlu ditingkatkan.
Faktor permintaan kredit yang lesu beragam. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian dan kompleksitas pasar dunia, pelaku usaha cenderung berhati-hati dalam mengambil risiko pembiayaan baru. Hal ini terlihat dalam perilaku korporasi besar yang memilih untuk menahan investasi atau pembiayaan baru meskipun ruang kredit untuknya tersedia.
Dampak Ekonomi dan Strategi Ke Depan
Perlambatan kredit menjadi perhatian BI karena terkait langsung dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Kredit yang berfungsi sebagai salah satu penopang konsumsi dan investasi, apabila tidak tumbuh signifikan, dapat menghambat momentum pertumbuhan. Dalam laporan statistik terbaru, pertumbuhan kredit perbankan di akhir 2025 sempat mencatat angka positif, namun angka itu dipandang BI belum mencerminkan dinamika kebutuhan pembiayaan yang sehat dan merata di berbagai sektor ekonomi.
BI pun menekankan pentingnya kerja sama antara regulator, otoritas keuangan, dan perbankan untuk menghapus hambatan struktural dan meningkatkan efisiensi penyaluran kredit. Salah satunya melalui koordinasi kebijakan antara BI dan otoritas lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memastikan suku bunga kredit dapat turun lebih cepat dan sesuai dengan arah kebijakan moneter BI.
Lebih jauh, BI juga mengajak pemangku kepentingan terkait untuk memperhatikan segmen-segmen yang masih tertinggal dalam penyerapan kredit, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, yang selama ini dianggap belum mendapatkan porsi kredit yang optimal dibandingkan dengan korporasi besar. Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan dukungan likuiditas yang memadai, BI berharap pertumbuhan kredit akan semakin kontributif terhadap pemulihan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Oleh karena itu, meskipun tantangan di pasar kredit masih ada, BI tetap optimistis bahwa ruang untuk menyalurkan kredit masih terbuka luas sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.