JAKARTA - Rabu, 25 Februari 2026, Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Layanan ini ditujukan bagi wajib pajak yang ingin menyelesaikan kewajiban tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama, sehingga lebih cepat, praktis, dan mengurangi antrean panjang.
Samsat Keliling merupakan bagian dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang secara rutin digelar di berbagai wilayah.
Dengan layanan keliling ini, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran PKB dengan dokumen lengkap, yaitu KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopinya. Namun, perlu dicatat, layanan ini hanya untuk PKB tahunan dan bukan untuk perpanjangan lima tahunan atau pergantian pelat nomor.
Daftar Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
Berdasarkan informasi resmi dari akun X TMC Polda Metro Jaya, Rabu ini layanan Samsat Keliling tersedia di sejumlah titik strategis di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, dan sekitarnya:
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00–13.00 WIB
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat: Mal Citraland pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat pukul 09.00–14.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur: Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB
Wilayah Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere juga membuka layanan serupa dengan jam operasional berbeda, menyesuaikan lokasi dan fasilitas yang tersedia.
Syarat dan Dokumen yang Perlu Dibawa
Sebelum membayar pajak kendaraan, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan. Dokumen yang wajib dibawa antara lain:
KTP asli
STNK asli beserta fotokopi
BPKB asli beserta fotokopi
Selain itu, wajib pajak dianjurkan mengecek kembali kelengkapan dokumen agar proses pembayaran berjalan lancar.
Layanan Samsat Keliling tidak menerima pembayaran untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, sehingga masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut tetap harus mengunjungi kantor Samsat utama.
Manfaat Layanan Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling memberikan beberapa manfaat nyata bagi wajib pajak:
Menghemat waktu – Masyarakat tidak perlu mengantri lama di kantor Samsat utama.
Akses lebih mudah – Layanan tersebar di banyak titik strategis di Jadetabek.
Mencegah kerumunan – Terutama penting dalam situasi pandemi dengan protokol kesehatan.
Petugas Samsat Keliling juga memastikan pembayaran PKB dicatat langsung di sistem, sehingga transaksi tercatat resmi. Bagi warga yang sibuk, layanan ini menjadi alternatif efektif agar kewajiban pajak tetap terpenuhi tepat waktu.
Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan
Meski layanan mempermudah pembayaran, protokol kesehatan tetap wajib dijalankan. Wajib pajak dianjurkan:
Memakai masker
Mencuci tangan
Menjaga jarak
Hal ini penting untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan penyakit menular lainnya saat antre atau berinteraksi dengan petugas Samsat. Masyarakat diimbau selalu memperbarui informasi terbaru terkait lokasi dan jam operasional melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.
Dengan layanan Samsat Keliling yang tersedia di 14 wilayah Jadetabek, masyarakat kini dapat membayar PKB dengan lebih mudah, aman, dan efisien pada Rabu, 25 Februari 2026.