Update Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Mengacu Regulasi Terbaru

Selasa, 10 Februari 2026 | 15:41:32 WIB
Update Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Mengacu Regulasi Terbaru

JAKARTA - Pergerakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami koreksi pada pekan kelima tahun 2026.

 Penurunan ini menjadi perhatian pelaku usaha dan petani sawit karena terjadi di tengah upaya perbaikan tata kelola penetapan harga yang terus dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan. 

Tekanan harga crude palm oil (CPO) dinilai menjadi faktor utama yang memengaruhi turunnya harga TBS pada periode ini.

Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau secara resmi menetapkan penurunan harga TBS kelapa sawit mitra swadaya untuk periode 11–24 Februari 2026. 

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS dengan mengacu pada regulasi terbaru yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Penetapan Harga TBS Periode Pekan Kelima 2026

Dengan regulasi terbaru tersebut, skema penetapan harga TBS kini mencakup usia tanaman yang lebih luas, yakni mulai dari 3 hingga 30 tahun. Hal ini bertujuan agar penetapan harga lebih representatif dan mencerminkan kondisi riil produktivitas kebun petani mitra swadaya di Riau.

Berdasarkan hasil penetapan terbaru, harga pembelian TBS petani mitra swadaya untuk periode dua minggu ke depan ditetapkan sebesar Rp3.642,08 per kilogram. 

Harga tersebut berlaku khusus untuk kelompok umur tanaman 9 tahun, yang tercatat mengalami penurunan tertinggi pada periode ini. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp26,34 per kilogram.

Disbun Riau menegaskan bahwa seluruh proses penetapan harga dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan data dari berbagai sumber resmi serta hasil kajian teknis yang telah diverifikasi.

Penurunan Tertinggi Terjadi Pada Umur Tanaman 9 Tahun

Berdasarkan kajian terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun. Pada kelompok ini, harga TBS tercatat turun sebesar Rp26,16 per kilogram atau setara dengan 0,71 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Penurunan tersebut menjadikan harga TBS untuk kelompok umur 9 tahun berada di level Rp3.642,08 per kilogram. Angka ini sekaligus menjadi referensi utama dalam penetapan harga TBS mitra swadaya untuk periode 11–24 Februari 2026.

Disbun Riau menjelaskan bahwa fluktuasi harga antar kelompok umur tanaman merupakan hal yang lazim, mengingat perbedaan tingkat produktivitas dan rendemen yang dihasilkan. Oleh karena itu, evaluasi dilakukan secara berkala agar harga yang ditetapkan tetap adil dan mencerminkan kondisi pasar.

Harga CPO Turun Jadi Faktor Utama Tekanan Harga

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa penurunan harga TBS mitra swadaya pada periode ini lebih disebabkan oleh melemahnya harga CPO.

"Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,23%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 379,29/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 1.004,17/kg dari minggu lalu," ungkap Defris Hatmaja.

Ia juga menjelaskan bahwa tidak seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam penetapan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN sebagai acuan.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.870 per kilogram, sementara harga kernel KPBN berada di level Rp12.637,50 per kilogram.

Pembenahan Tata Kelola Penetapan Harga TBS

Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola agar proses penetapan harga sesuai dengan regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra, baik petani maupun perusahaan.

Menurut Defris, membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan hasil dari upaya serius seluruh pemangku kepentingan yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," ujarnya.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penetapan harga yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Daftar Lengkap Harga TBS Mitra Swadaya Riau

Komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan petani sawit. Pada akhirnya, peningkatan tersebut diyakini akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.

Berikut harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau untuk periode 11–24 Februari 2026:

Umur 3 tahun: Rp2.821,43 per kilogram

Umur 4 tahun: Rp3.145,92 per kilogram

Umur 5 tahun: Rp3.375,42 per kilogram

Umur 6 tahun: Rp3.505,22 per kilogram

Umur 7 tahun: Rp3.584,24 per kilogram

Umur 8 tahun: Rp3.627,54 per kilogram

Umur 9 tahun: Rp3.642,08 per kilogram

Umur 10–20 tahun: Rp3.604,55 per kilogram

Umur 21 tahun: Rp3.544,25 per kilogram

Umur 22 tahun: Rp3.474,70 per kilogram

Umur 23 tahun: Rp3.395,61 per kilogram

Umur 24 tahun: Rp3.335,69 per kilogram

Umur 25 tahun: Rp3.286,56 per kilogram

Umur 26 tahun: Rp3.268,86 per kilogram

Umur 27 tahun: Rp3.241,53 per kilogram

Umur 28 tahun: Rp3.189,68 per kilogram

Umur 29 tahun: Rp3.151,55 per kilogram

Umur 30 tahun: Rp3.064,38 per kilogram

Terkini