JAKARTA - Bagi warga Jadetabek yang hendak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hari Senin ini (26 Januari 2026), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di berbagai lokasi strategis.
Kehadiran layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar PKB tanpa harus pergi ke kantor Samsat. Dengan sistem ini, warga yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mengakses kantor Samsat dapat melakukan pembayaran langsung di titik yang lebih dekat.
Informasi terkait lokasi dan jam operasional Samsat Keliling disampaikan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang memastikan keberadaan 14 titik layanan di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Layanan ini bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran pajak dan mempermudah masyarakat dalam menjalankan kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling Jadetabek
Bagi masyarakat yang berencana menggunakan layanan ini, berikut adalah daftar lengkap lokasi dan jam operasional Samsat Keliling pada Senin, 26 Januari 2026:
Jakarta Pusat:
Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara:
Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkiran Mall Italia Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat:
Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan:
Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00–15.00 WIB
Parkiran TMPN Kalibata, pukul 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur:
Halaman parkir Samsat I dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Tangerang:
Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, pukul 09.00–14.00 WIB
Ciledug:
Kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan Ruko Green Village, pukul 09.00–12.00 WIB
Serpong:
Halaman parkir Samsat Serpong, pukul 08.00–15.00 WIB
Mal ITC BSD Serpong, pukul 16.00–19.00 WIB
Ciputat:
Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua:
Halaman Gtown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi:
Kantor Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 08.00–12.00 WIB
Kabupaten Bekasi:
Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00–12.00 WIB
Depok:
Halaman parkir Samsat Depok, pukul 08.00–14.00 WIB
Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 09.00–12.00 WIB
Cinere:
Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB
Persyaratan dan Ketentuan Layanan Samsat Keliling
Sebelum menuju lokasi, wajib pajak diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, STNK, dan BPKB asli, yang masing-masing disertai fotokopi sebagai syarat administrasi.
Penting untuk diperhatikan bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk urusan lain seperti perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mengurusnya langsung di kantor Samsat induk.
Layanan Samsat Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang kesulitan mengakses kantor Samsat utama, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu karena pekerjaan atau jarak.
Dengan adanya titik layanan yang tersebar di berbagai lokasi strategis, wajib pajak kini dapat lebih mudah memenuhi kewajiban mereka tanpa perlu antre panjang di kantor Samsat.
Manfaat Layanan Samsat Keliling bagi Masyarakat
Salah satu keuntungan utama dari layanan Samsat Keliling adalah kemudahan akses yang ditawarkan. Dengan titik layanan yang tersebar di berbagai titik penting di Jadetabek, warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja mereka.
Ini tentunya mengurangi waktu yang diperlukan untuk membayar PKB dan meminimalkan kesulitan administrasi yang sering terjadi.
Selain itu, keberadaan Samsat Keliling juga berkontribusi terhadap pengurangan antrean panjang yang biasanya terjadi di kantor Samsat utama. Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk menyelesaikan pembayaran pajak, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas lebih cepat.
Pengingat Penting bagi Wajib Pajak
Bagi mereka yang datang untuk membayar PKB, sangat penting untuk mematuhi jam operasional yang telah ditentukan di setiap lokasi. Pastikan untuk datang lebih awal agar dapat dilayani dengan lancar, karena keterlambatan dalam datang bisa membuat Anda kehilangan kesempatan pada hari tersebut.
Selain itu, persiapkan semua dokumen dengan lengkap agar proses pembayaran bisa berjalan dengan cepat dan tanpa hambatan.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya, diharapkan kewajiban administrasi kendaraan bermotor menjadi lebih mudah dan efisien untuk seluruh warga Jadetabek. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraan Anda dengan cara yang lebih praktis!