JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl ether (DME) sebagai pengganti Liquified Petroleum Gas (LPG).
Target pelaksanaan proyek ini ditetapkan pada 2026, sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan impor LPG dan mendorong pengembangan energi domestik berbasis batu bara yang diolah menjadi bahan bakar bersih.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa Satgas Hilirisasi telah menyerahkan dokumen pra feasibility study (FS) proyek DME kepada Badan Pengelola Investasi Danantara. Dokumen ini akan dievaluasi sebelum masuk tahap FS yang segera dieksekusi.
“Jadi untuk FS dengan kita sudah serahkan ke Danantara, ya kita harapkan lebih cepat, lebih baik kalau bisa eksekusinya tahun depan itu sudah bisa dilaksanakan,” ujar Yuliot.
Evaluasi Mendalam untuk Hindari Kegagalan Proyek
Sebelumnya, CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek DME. Fokus evaluasi ini terutama terkait teknologi, agar proyek tidak mengalami kegagalan seperti yang terjadi pada proyek DME sebelumnya.
Indonesia pernah memulai pengembangan DME pada era Presiden Jokowi, namun proyek tersebut terhenti akibat investasi yang ditinggalkan pihak swasta. Rosan menekankan, evaluasi dilakukan agar teknologi yang digunakan up-to-date dan efisien, sehingga saat groundbreaking dilakukan, proyek dapat berjalan penuh sesuai target.
“Jadi kita benar-benar kalau melakukan evaluasi benar-benar secara menyeluruh sehingga pada saat kita mulai berjalan atau groundbreaking, itu akan berjalan secara full dan sesuai dengan target-target yang dicanangkan,” tegas Rosan.
Mengenai skema investasi, Rosan menambahkan bahwa Danantara memiliki opsi untuk berinvestasi langsung pada proyek DME. Namun, detail rinciannya belum dibuka ke publik.
Lokasi Potensial Pengembangan DME
Dalam rencana strategisnya, pemerintah menargetkan pengembangan DME di beberapa wilayah potensial. Di Kalimantan Utara, Bulungan menjadi salah satu lokasi prioritas. Sementara itu, Kutai Timur di Kalimantan Timur dan Kota Baru di Kalimantan Selatan juga masuk dalam rencana pengembangan.
Selain itu, di Pulau Sumatera, lokasi proyek meliputi Muara Enim, Pali, dan Banyuasin di Sumatera Selatan. Strategi penyebaran ini bertujuan mendekatkan produksi DME ke wilayah industri utama sekaligus memaksimalkan pemanfaatan sumber daya batu bara nasional.
Investasi dan Dampak Lapangan Kerja
Total investasi yang diproyeksikan untuk pengembangan seluruh proyek DME diperkirakan mencapai Rp 164 triliun. Proyek ini juga diprediksi mampu membuka lapangan pekerjaan bagi sekitar 34.800 orang, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, pengembangan DME diharapkan dapat mengurangi ketergantungan impor LPG yang selama ini membebani anggaran negara, sekaligus menjadi salah satu pilar utama dalam strategi transisi energi bersih di Indonesia.
Strategi Hilirisasi Energi
Proyek DME termasuk dalam 18 proyek hilirisasi strategis yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menekankan bahwa hilirisasi batu bara menjadi DME bukan sekadar pengembangan energi, tetapi juga bagian dari upaya mendorong kemandirian energi nasional serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam.
Pengembangan DME melalui gasifikasi batu bara dinilai lebih efisien dibandingkan impor LPG, karena memanfaatkan potensi lokal dengan teknologi modern. Proses ini menghasilkan bahan bakar bersih yang aman untuk rumah tangga dan industri, sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon di sektor energi.
Tantangan Teknologi dan Infrastruktur
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan DME menghadapi sejumlah tantangan teknis, seperti teknologi gasifikasi yang harus canggih dan hemat energi, serta kesiapan infrastruktur distribusi untuk menjangkau pasar domestik.
Evaluasi mendalam yang dilakukan Danantara bertujuan memastikan semua risiko teknis dan operasional dapat diantisipasi sebelum proyek berjalan.
Selain itu, kesiapan regulasi dan standar keselamatan menjadi prioritas agar proyek DME berjalan lancar tanpa hambatan hukum maupun teknis. Pemerintah menekankan perlunya kolaborasi antara sektor publik dan swasta untuk memastikan implementasi proyek tepat waktu dan sesuai target.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Selain manfaat energi, proyek DME diharapkan memberikan dampak sosial-ekonomi signifikan bagi masyarakat lokal. Lapangan kerja baru, peningkatan kapasitas industri, serta pengembangan wilayah menjadi dampak positif yang diantisipasi.
Pemerintah juga menekankan perlunya pelibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok proyek DME, untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial di daerah pengembangan proyek.
Proyek gasifikasi batu bara menjadi DME merupakan langkah strategis pemerintah dalam transisi energi bersih dan pengurangan ketergantungan impor LPG.
Dengan evaluasi menyeluruh, pemilihan teknologi tepat, serta investasi yang signifikan, proyek ini diharapkan berjalan lancar pada 2026.
Pengembangan DME juga menjadi bagian dari visi Indonesia untuk meningkatkan kemandirian energi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung target Net Zero Emission 2060. Pemerintah dan Danantara berkomitmen untuk memastikan proyek ini memberi manfaat energi, ekonomi, dan sosial secara berkelanjutan.