OJK Perkuat Tata Kelola AI Dorong Transformasi Digital Perbankan

Kamis, 06 November 2025 | 12:11:04 WIB
OJK Perkuat Tata Kelola AI Dorong Transformasi Digital Perbankan

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat transformasi digital sektor perbankan melalui pengembangan tata kelola artificial intelligence (AI) yang adaptif dan bertanggung jawab. 

Upaya ini dianggap krusial untuk mendorong efisiensi, inovasi, dan inklusi keuangan, sekaligus menjaga keamanan dan akuntabilitas dalam sistem perbankan modern.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengembangan AI di perbankan bukan sekadar soal pemanfaatan teknologi, melainkan juga soal penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan data nasabah. 

“Langkah ini bagian dari implementasi Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 (RP2I), di mana digitalisasi menjadi salah satu pilar utama penguatan sektor perbankan,” ujar Dian.

Buku Tata Kelola AI Jadi Panduan Industri

Sebagai tindak lanjut RP2I, OJK menerbitkan Buku Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia pada 29 April 2025. Buku ini hadir untuk menjadi panduan bagi bank-bank di Indonesia dalam memanfaatkan AI secara aman, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian. 

Dian menjelaskan, buku ini disusun berdasarkan referensi internasional maupun nasional, serta hasil diskusi dengan berbagai lembaga global, disesuaikan dengan konteks perbankan Indonesia.

“Buku ini sebagai wujud dukungan terhadap akselerasi transformasi digital sektor perbankan,” ujar Dian.

Tiga Nilai Utama Tata Kelola AI

OJK menekankan tiga nilai utama dalam tata kelola AI perbankan: keandalan, akuntabilitas, dan pengawasan manusia.

Keandalan (Reliability) memastikan keputusan yang dihasilkan AI selaras dengan strategi dan tujuan bank. Nilai ini mencakup tiga aspek: Explainability, untuk memastikan output sistem dapat dijelaskan; Robustness, agar sistem tahan terhadap gangguan atau risiko operasional; serta Security & Resilience, untuk menjaga keamanan dan ketahanan sistem dari ancaman teknologi.

Akuntabilitas (Accountability) menekankan pertanggungjawaban penuh terhadap semua sistem AI. Aspek ini mencakup transparansi dan perlindungan privasi data (Data Privacy), guna memastikan bahwa data nasabah yang digunakan aman dan tidak disalahgunakan.

Pengawasan manusia (Human Oversight) menjadi syarat mutlak agar AI tetap berada dalam kendali manusia, memastikan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan sistem dapat diawasi dan dievaluasi secara menyeluruh.

Integrasi SDM, Proses, dan Teknologi

Selain prinsip dasar, Dian menekankan pentingnya integrasi tiga elemen dalam tata kelola AI: sumber daya manusia (SDM), proses, dan teknologi.

SDM: Menjadi faktor penting dalam mengoperasikan, memantau, dan mengevaluasi sistem AI. Tenaga kerja yang kompeten akan memastikan pemanfaatan AI berjalan optimal dan aman.

Proses: Meliputi kebijakan, prosedur, manajemen risiko, dan kepatuhan yang sistematis. Dengan proses yang terstruktur, bank dapat menjaga kualitas layanan sekaligus meminimalisir risiko.

Teknologi: Harus transparan, aman, dan adaptif terhadap risiko. OJK mendorong penggunaan teknologi yang responsif terhadap perubahan pasar dan perkembangan AI global.

Dengan integrasi ini, OJK memastikan AI bukan hanya alat digitalisasi, tetapi juga instrumen strategis yang aman, dapat dipercaya, dan sejalan dengan tujuan bank.

Efisiensi, Inovasi, dan Inklusi Keuangan

Implementasi AI yang bertanggung jawab diharapkan mendorong efisiensi operasional perbankan, mempercepat layanan kepada nasabah, dan mendukung inovasi produk serta layanan keuangan. 

Dian menyatakan bahwa pengembangan AI juga berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan berkelanjutan, memungkinkan bank menjangkau masyarakat lebih luas dengan cara yang aman dan transparan.

“Pengawasan manusia tetap menjadi elemen penting agar transformasi digital ini tidak hanya efisien, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dian.

AI Sebagai Pilar Transformasi Perbankan

Penerapan tata kelola AI ini sejalan dengan upaya OJK untuk menjadikan digitalisasi sebagai pilar utama penguatan sektor perbankan. Selain meningkatkan efisiensi dan inovasi, transformasi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing bank-bank Indonesia di era teknologi finansial global.

OJK menekankan bahwa tata kelola AI harus adaptif dan bijak, selaras dengan perkembangan teknologi yang cepat, namun tetap mengutamakan keamanan, akuntabilitas, dan transparansi. Dengan pendekatan ini, AI diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi digital dan sektor keuangan nasional.

Masa Depan Digital Banking Indonesia

Melalui Buku Tata Kelola AI, OJK memberikan panduan jelas bagi bank dalam memanfaatkan AI secara bertanggung jawab. Hal ini mencakup pengawasan yang sistematis, perlindungan data nasabah, dan integrasi proses, SDM, serta teknologi. 

Dengan demikian, digitalisasi perbankan Indonesia tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga pada tata kelola dan manajemen risiko yang kuat.

Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam kancah global, di mana bank-bank dapat memanfaatkan teknologi AI tanpa mengorbankan keamanan, transparansi, atau akuntabilitas. 

Transformasi digital yang terkendali di sektor perbankan diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penting bagi OJK untuk memastikan AI digunakan secara bertanggung jawab, adaptif, dan mendukung efisiensi serta inovasi sektor perbankan. Hal ini menjadi kunci memperkuat inklusi keuangan dan membangun kepercayaan publik,” tutup Dian.

Terkini

Cara Download Rekening Koran BCA lewat myBCA dan KlikBCA

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:08 WIB

20 Ide Wirausaha Makanan yang Menjanjikan 2025

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:07 WIB

Cara Daftar Maxim Bike Online, Simak Juga Persyaratannya

Kamis, 06 November 2025 | 16:56:06 WIB

17 Situs dan Aplikasi Gratis Nonton Film dan Legal 2025

Kamis, 06 November 2025 | 16:55:55 WIB