Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Resmi Dimulai Akhir 2025

Kamis, 06 November 2025 | 10:57:49 WIB
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Resmi Dimulai Akhir 2025

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai pada akhir 2025. 

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, atau Cak Imin, usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Program pemutihan ini diharapkan memberikan kesempatan bagi peserta yang menunggak iuran agar kembali aktif sebagai peserta tanpa terbebani tunggakan.

"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang. Dan, registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," jelas Cak Imin.

Langkah ini dinilai strategis karena akan meningkatkan kepastian pelayanan bagi masyarakat yang sebelumnya menunggak. Registrasi ulang menjadi salah satu mekanisme untuk memastikan peserta tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa dibebani tunggakan masa lalu.

Syarat Peserta Mendapatkan Pemutihan

Tidak semua peserta otomatis menerima pemutihan. Ada syarat tertentu yang harus dipenuhi agar peserta dapat menikmati program ini. Cak Imin menjelaskan empat syarat utama:

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Beralih ke kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI).

Peserta berasal dari kalangan tidak mampu.

Peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang telah diverifikasi pemerintah daerah.

Dengan pemenuhan syarat-syarat tersebut, peserta yang sebelumnya menunggak dapat melakukan registrasi ulang sehingga status kepesertaannya kembali aktif. Proses ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan tunggakan lama, tetapi juga memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.

Total Tunggakan dan Dana Pemutihan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, mengungkapkan bahwa total tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

"Mengenai triliunnya yang jelas itu lebih dari Rp 10 triliun. Dulunya di Rp 7,6 triliun, Rp 7,691 triliun ya, tapi itu belum masuk yang lain-lain. Itu baru yang pindah komponen," jelas Ghufron.

Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 20 triliun untuk mendukung program pemutihan ini. Tujuan utamanya adalah agar masyarakat yang tidak mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan melalui BPJS. 

Ghufron menegaskan, “Bagi yang tidak mampu ini, meskipun ditagih-tagih dengan peraturan perundangan yang sekarang enggak akan keluar, memang enggak mampu, uangnya enggak ada.”

Manfaat Pemutihan Bagi Peserta

Pemutihan ini tidak hanya menghapus tunggakan, tetapi juga memberikan kesempatan baru bagi peserta untuk memulai kembali dari nol. Ghufron menambahkan, “Lebih baik fresh ya, diulangi lagi nanti mulai dari nol. Yang sudah dia punya utang-utang itu dibebaskan.”

Bagi peserta yang menunggak, ini berarti mereka dapat kembali menerima layanan kesehatan tanpa hambatan. Strategi ini diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program JKN serta memastikan akses kesehatan yang lebih merata.

Proses Verifikasi Ketat

Meski pemutihan dirancang untuk meringankan peserta, pemerintah memastikan prosesnya dilakukan dengan ketat. Setiap peserta akan diverifikasi agar manfaat hanya diberikan pada mereka yang benar-benar memenuhi syarat. Hal ini juga menindaklanjuti arahan anggota DPR terkait pentingnya ketelitian dalam verifikasi.

Pemeriksaan ketat ini dilakukan agar program pemutihan tidak disalahgunakan dan tetap tepat sasaran, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini terkendala dalam melunasi iuran.

DPR Siap Membahas Pemutihan

Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa lembaganya akan membahas rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini disampaikan Puan dalam pidato rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.

DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) akan meninjau program ini bersama isu-isu penting lain yang berdampak pada kehidupan rakyat, seperti:

Penanganan bencana hidrometeorologi

Kasus pencemaran radioaktif cesium-137 di kawasan industri Cikande

Penyelesaian status kewarganegaraan anak hasil kawin campur

Standar bangunan di lingkungan pendidikan agama

Percepatan akses internet ke pelosok desa

Target swasembada pangan dan energi

Pengadaan BBM dan SPBU swasta

Pengaturan konten online di platform digital

Pemutihan tunggakan iuran BPJS menjadi salah satu agenda yang akan dibahas DPR untuk memastikan kebijakan ini efektif dan tepat sasaran.

Komitmen Pemerintah dan DPR

Puan menegaskan bahwa setiap rekomendasi DPR harus ditindaklanjuti pemerintah. “DPR RI dalam menjalankan fungsi check and balances terhadap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran pemerintah harus memiliki komitmen untuk menjalankan setiap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat kerja DPR RI,” tegasnya.

Koordinasi antara pemerintah dan DPR diharapkan membuat pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan berjalan lancar dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat yang berhak.

Program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah strategis untuk memastikan peserta yang tidak mampu tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Dengan syarat yang jelas, proses verifikasi yang ketat, dukungan anggaran pemerintah, dan pengawasan DPR, program ini diharapkan berhasil memulihkan kepesertaan peserta serta meningkatkan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Pemutihan ini bukan hanya solusi bagi tunggakan lama, tetapi juga upaya untuk memperkuat jaminan sosial nasional, memberikan kesempatan baru bagi peserta, dan memastikan masyarakat miskin tetap terlindungi.

Terkini