Kemenag Dorong Masjid Jadi Ruang Ibadah dan Tempat Beristirahat

Rabu, 05 November 2025 | 15:37:31 WIB
Kemenag Dorong Masjid Jadi Ruang Ibadah dan Tempat Beristirahat

JAKARTA - Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin beristirahat di masjid, selama tetap menjaga ketertiban serta kesucian rumah ibadah. 

Ia menjelaskan bahwa penggunaan masjid untuk beristirahat bukanlah hal yang bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan, selama dilakukan dengan sikap hormat dan tanggung jawab.

“Saya pikir yang penting tentunya tertib. Kemudian juga mereka yang menggunakan masjid sebagai sarana istirahat tidak mengotori apa yang menjadi kesucian masjid,” ujarnya di Jakarta.

Ia menilai bahwa keberadaan masjid seharusnya dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan tidak hanya dibuka saat waktu-waktu shalat saja. Menurutnya, masjid memiliki potensi besar sebagai pusat kegiatan umat, yang bisa dioptimalkan untuk berbagai aktivitas positif selain ibadah wajib.

Arsad juga memberikan gambaran bahwa bila masjid hanya digunakan untuk shalat lima waktu, maka dalam sehari penggunaannya hanya berlangsung sekitar 150 menit.

“Kalau sekali shalat hanya sekitar 30 menit, berarti dalam sehari hanya sekitar 150 menit masjid digunakan. Padahal pembangunan masjid ini biayanya besar, bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Sayang sekali kalau hanya dipakai sesingkat itu,” katanya.

Pandangan tersebut menggambarkan perlunya kesadaran bersama agar masjid tidak sekadar menjadi tempat ibadah yang pasif, melainkan juga ruang kehidupan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Menjaga Kesucian dan Ketertiban Rumah Ibadah

Arsad menekankan bahwa dalam membuka akses masjid bagi berbagai aktivitas umat, pengelola dan jamaah perlu tetap memperhatikan nilai-nilai kebersihan serta ketertiban. Prinsip menjaga kesucian tempat ibadah menjadi hal utama yang tidak boleh dilupakan, meskipun fungsinya diperluas untuk mendukung kegiatan masyarakat.

Menurutnya, membuka masjid untuk kegiatan yang lebih luas merupakan bentuk komitmen bersama agar fungsi sosial masjid dapat terus hidup di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan pentingnya langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

“Pihak pengelola tetap perlu memperhatikan aspek keamanan, seperti memasang CCTV dan langkah pengawasan lainnya,” ujarnya. Dengan adanya sistem pengawasan yang baik, aktivitas masyarakat di lingkungan masjid dapat berlangsung dengan tertib dan aman.

Selain itu, semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan dan ketertiban masjid juga perlu ditumbuhkan di kalangan jamaah. Setiap individu diharapkan memiliki kesadaran bahwa menjaga kesucian masjid merupakan bagian dari tanggung jawab bersama. 

Dengan begitu, masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga tempat yang nyaman, damai, dan mencerminkan nilai-nilai Islam yang penuh kasih.

Fungsi Sosial Masjid dalam Kehidupan Umat

Lebih lanjut, Arsad menjelaskan bahwa fungsi masjid sejak masa Rasulullah SAW tidak hanya terbatas pada kegiatan ibadah, tetapi juga mencakup berbagai aspek kehidupan sosial, politik, dan kemasyarakatan. Dalam sejarah Islam, masjid menjadi tempat yang sangat hidup dan dinamis sebagai pusat peradaban umat.

“Toh, masjid di masa Nabi berfungsi sangat luas, untuk diskusi masalah perang, kenegaraan, memutuskan perkara, bahkan menerima tamu non-Muslim. Jadi, fungsinya jauh lebih banyak daripada sekadar tempat ibadah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perlu ada upaya untuk menghidupkan kembali semangat masjid sebagaimana pada masa Nabi. 

Masjid bisa menjadi ruang interaksi sosial, tempat belajar, berdialog, serta membangun solidaritas antarumat. Dengan pemanfaatan yang tepat, masjid dapat berperan sebagai pilar utama pembinaan umat yang berdaya dan berakhlak.

Masjid juga bisa menjadi wadah kegiatan sosial seperti pengajian, pelatihan keagamaan, program pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan kemanusiaan. Dengan begitu, peran masjid semakin terasa dalam memperkuat hubungan antarwarga dan memperkokoh nilai-nilai kebersamaan.

Menjaga Spirit Keumatan dan Nilai Kebermanfaatan

Pemikiran yang disampaikan Arsad Hidayat menjadi dorongan positif bagi masyarakat agar dapat memandang masjid sebagai ruang terbuka yang penuh manfaat. Selama prinsip kesucian dan ketertiban dijaga, masjid berpotensi menjadi tempat yang menenangkan sekaligus menghidupkan semangat keumatan.

Kementerian Agama berharap agar masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan masjid sebagai sarana istirahat maupun kegiatan sosial yang bernilai positif. Dengan tetap memperhatikan etika, kebersihan, serta adab beribadah, masjid akan selalu menjadi tempat yang suci dan menenteramkan.

Ke depan, pengelola masjid diharapkan dapat mengembangkan inovasi pengelolaan yang adaptif terhadap kebutuhan jamaah. Misalnya dengan menyediakan fasilitas sederhana untuk beristirahat, area belajar anak, atau ruang diskusi yang menunjang aktivitas keagamaan dan sosial.

Pada akhirnya, masjid diharapkan kembali menjadi pusat kehidupan masyarakat seperti pada masa Rasulullah SAW—tempat di mana spiritualitas, ilmu, dan kebersamaan tumbuh berdampingan. 

Dengan menjaga kesucian dan membuka ruang kebermanfaatan, masjid tidak hanya menjadi rumah ibadah, tetapi juga simbol kehidupan yang penuh berkah bagi seluruh umat.

Terkini

14 Aplikasi Gratis Belajar Bahasa Inggris 2025

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:35 WIB

Cara Membatalkan Pesanan di Zalora, Mudah dan Praktis

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:33 WIB

11 Cara Jitu Mengatasi Susah Tidur, Dijamin Ampuh!

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:22 WIB