LMKN Dorong Kemudahan Akses Lisensi Musik Melalui Sistem Digital Inspiration

Rabu, 05 November 2025 | 14:52:57 WIB
LMKN Dorong Kemudahan Akses Lisensi Musik Melalui Sistem Digital Inspiration

JAKARTA - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) meluncurkan sistem lisensi dan pembayaran royalti digital bernama Inspiration, sebuah inovasi yang mempermudah masyarakat dalam mengurus izin penggunaan lagu dan musik secara daring. 

Melalui platform ini, para pemohon lisensi kini dapat mengajukan izin pemakaian musik secara mudah, cepat, dan resmi di mana pun serta kapan pun tanpa harus melalui proses manual. 

Sistem berbasis digital ini juga menjadi pintu tunggal pembayaran royalti lagu dan/atau musik, sehingga seluruh proses perizinan dapat dilakukan secara transparan dan terintegrasi.

Langkah strategis ini menjadi terobosan penting dalam pengelolaan hak cipta musik di Indonesia, terutama untuk mendukung kemudahan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban lisensi. 

LMKN menyebut bahwa sistem ini diharapkan mampu mengurangi kendala administratif yang selama ini dihadapi para pelaku industri hiburan dan komersial dalam mengurus izin pemutaran musik.

Sebelas Sektor Usaha yang Wajib Memiliki Lisensi Musik

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan LMKN, terdapat 11 sektor usaha yang wajib mengantongi lisensi musik karena memutar lagu untuk kepentingan komersial. 

Kategori ini mencakup berbagai bidang, seperti restoran, kafe, pub, bistro, kelab malam, dan diskotek yang menggunakan musik untuk menciptakan suasana nyaman bagi pengunjung. 

Tidak hanya itu, sektor transportasi seperti pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut juga termasuk, karena kerap memutar musik sebagai hiburan bagi penumpang selama perjalanan.

Selain itu, bioskop, pusat perbelanjaan, hotel beserta seluruh fasilitasnya, juga diwajibkan memiliki lisensi musik, mengingat pemutaran lagu di tempat-tempat tersebut menjadi bagian dari pelayanan dan daya tarik hiburan bagi konsumen. 

Nada tunggu telepon, lembaga penyiaran radio dan televisi, usaha karaoke, hingga pertokoan pun tak luput dari kewajiban ini. Seluruh sektor tersebut diharuskan mengurus lisensi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan LMKN agar dapat beroperasi secara sah dan menghormati hak cipta para pencipta musik.

LMKN menekankan bahwa kewajiban ini bukan semata untuk kepentingan administrasi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak ekonomi dan moral para pencipta, penulis lagu, serta musisi. Dengan lisensi resmi, para kreator musik akan mendapatkan hak royalti yang layak dari penggunaan karya mereka di ruang publik.

Alasan dan Manfaat Kepemilikan Lisensi Musik

LMKN menguraikan beberapa alasan penting mengapa setiap pelaku usaha wajib mengurus lisensi musik. Pertama, langkah ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.02.OT.03.01-02 Tahun 2016 yang mengatur pelaksanaan lisensi musik di Indonesia. Dengan memiliki lisensi resmi, pelaku usaha dapat menghindari sanksi pelanggaran hak cipta dan menunjukkan komitmen dalam menghargai karya seni.

Kedua, lisensi musik berperan penting dalam meningkatkan reputasi dan kredibilitas bisnis. Usaha yang patuh terhadap regulasi dianggap lebih profesional dan memiliki tanggung jawab sosial terhadap industri kreatif. 

Ketiga, lisensi juga berfungsi memberikan kenyamanan bagi konsumen dan pelaku usaha, karena seluruh aktivitas penggunaan musik telah terjamin secara hukum dan transparan. 

Dengan demikian, langkah ini bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan bisnis dan ekosistem musik nasional.

Proses Pengurusan Lisensi Musik Secara Online

Untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin, LMKN telah menyiapkan alur pengajuan lisensi secara online melalui sistem Inspiration. Tahapan tersebut terdiri dari tujuh langkah utama yang harus diikuti pemohon. 

Pemohon terlebih dahulu harus mengisi data informasi yang dibutuhkan, kemudian memasukkan akun ID untuk registrasi. Setelah itu, pemohon perlu melengkapi data permohonan lisensi, yang kemudian akan melalui tahap validasi data oleh sistem LMKN.

Langkah berikutnya adalah penerbitan proforma atau tagihan sementara sebelum dilakukan pembayaran royalti. Setelah pembayaran terkonfirmasi, sistem akan secara otomatis menerbitkan e-sertifikat lisensi, invoice, serta faktur pajak sebagai bukti sah bahwa lisensi telah aktif.

Melalui proses yang sepenuhnya digital ini, LMKN berharap sistem Inspiration dapat menjadi solusi modern dan transparan dalam tata kelola lisensi musik nasional.

Dengan adopsi sistem ini, setiap pelaku usaha dapat lebih mudah menjalankan kewajiban mereka, sementara para pencipta lagu mendapatkan hak ekonomi yang sesuai dari karya mereka. 

Langkah ini tidak hanya menumbuhkan ekosistem musik yang sehat, tetapi juga mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menghargai karya cipta anak bangsa.

Terkini

14 Aplikasi Gratis Belajar Bahasa Inggris 2025

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:35 WIB

Cara Membatalkan Pesanan di Zalora, Mudah dan Praktis

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:33 WIB

11 Cara Jitu Mengatasi Susah Tidur, Dijamin Ampuh!

Rabu, 05 November 2025 | 19:59:22 WIB